
JAKARTA – Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Usai pemeriksaan, Gus Aiz membantah adanya aliran dana dari Yaqut kepadanya maupun ke organisasi PBNU.
“Sejauh ini nggak ya, tidak ada (mengalir dana dari Yaqut). Eee… Nggak tahu juga ya ha-ha-ha (aliran ke diri sendiri). Nggak, nggak, nggak (ke diri sendiri atau ke PBNU),” kata Gus Aiz di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, Gus Aiz enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK selama pemeriksaan. Ia meminta agar pihak media menanyakan langsung hal tersebut kepada penyidik.
“Aduh itu yang berwenang beliau beliau itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja. Ya tanya sama beliau-beliaulah,” tuturnya.
Serukan Muhasabah untuk PBNU
Setelah menyampaikan bantahan terkait dugaan aliran dana, Gus Aiz juga menyampaikan pesan agar PBNU melakukan muhasabah atau introspeksi. Ia menekankan pentingnya menghentikan konflik internal yang dinilai tidak perlu dan dapat mengganggu fokus organisasi.
“Insyaallah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahah, apa pun, dan ini menjadi muhasabah, introspeksi untuk semuanya,” ucap Aiz.
Ia menyebut PBNU seharusnya menempatkan kepentingan umat, organisasi, serta bangsa dan negara sebagai prioritas utama.
“(Khususnya) Ya pengurus Nahdlatul Ulama lah cukup sudah kemarin rame seperti itu dan seterusnya ada kepentingan besar yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara,” imbuhnya.
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Gus Aiz
Di sisi lain, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Gus Aiz dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik, kata KPK, masih mendalami dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan untuk memastikan bentuk, tujuan, serta mekanisme aliran dana yang diduga terjadi.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami. Maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi. Nah, ini masih akan terus didalami,” terang Budi Prasetyo, Selasa (13/1).
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


